JAWA TENGAH, KOMPAS.TV - Teka-teki kasus kematian dosen Universitas Tujuh Belas Agustus Semarang, Dwinanda Linchia Levi, akhirnya terkuak. Seorang perwira polisi, AKBP Basuki ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Penetapan tersangka tersebut mengacu pada dugaan unsur kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia di dalam kamar hotel pada November lalu. <br /> <br />Selain dijerat pidana, AKBP Basuki juga dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat oleh Propam Polda Jawa Tengah. <br /> <br />Sebelumnya, Dwinanda Linchia Levi ditemukan meninggal dunia di dalam kamar hotel di kawasan Gajahmungkur, Semarang. Polisi menyebut penyebab kematian korban adalah pecah jantung akibat aktivitas berlebihan. <br /> <br />Korban diketahui tinggal satu atap dan tercatat dalam satu kartu keluarga dengan tersangka AKBP Basuki. Keduanya juga tinggal bersama di hotel yang sama, tempat jasad Linchia Levi ditemukan. <br /> <br />#polisi #dosenuntag #untag <br /> <br />Baca Juga Fakta Baru Laka Bus Cahaya Trans di Tol Semarang, Polisi Ungkap Identitas Sopir | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/nasional/639145/fakta-baru-laka-bus-cahaya-trans-di-tol-semarang-polisi-ungkap-identitas-sopir-kompas-siang <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/639146/kasus-kematian-dosen-di-semarang-terungkap-perwira-polisi-jadi-tersangka-kompas-siang
